Aparat Keamanan Kejar Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Papua Pegunungan

JAKARTA — Aparat keamanan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam pembunuhan sopir travel Aris Sanda di kawasan Danau Habema, Papua Pegunungan. Upaya tersebut dilakukan setelah korban ditemukan meninggal dunia bersama kendaraan yang dalam kondisi terbakar.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengamanan masyarakat di wilayah tersebut terus diperkuat, bersamaan dengan upaya mengejar pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari komitmen TNI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kita terus melakukan penguatan pengamanan masyarakat, maupun pengejaran terhadap pelaku,” kata Muhammad Nas

Komando Operasi Habema sebelumnya menyebut kelompok bersenjata OPM Kodap III Ndugama sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap Aris Sanda. Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf. Wirya Arthadiguna menjelaskan, peristiwa bermula ketika Aris membawa sejumlah penumpang dari Wamena menuju Mbua pada Selasa (15/9/2026).

Menurut Wirya, kendaraan yang dikemudikan Aris dihentikan kelompok bersenjata di tengah perjalanan. Para penumpang kemudian diperintahkan kembali menuju Wamena, sedangkan Aris ditahan dan dibawa ke arah Danau Habema. Pada Rabu (16/9/2026), personel Koops TNI Habema melakukan pencarian dan penyisiran hingga menemukan kendaraan korban dalam kondisi terbakar beserta jenazahnya. Penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan.

Wirya menegaskan, Koops TNI Habema akan terus melakukan penanganan terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat, termasuk pengejaran dan dukungan terhadap proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa warga sipil harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan dalam konflik bersenjata di Papua. Ia juga menolak tindakan pembunuhan maupun penyanderaan terhadap masyarakat sipil.

“TPN-OPM tidak boleh membunuh warga sipil, tidak boleh, tidak boleh,” kata Pigai. Ia menegaskan, apabila terdapat warga yang dianggap melakukan pelanggaran, proses hukum harus ditempuh tanpa menghilangkan nyawa manusia.

Pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus Aris Sanda kini menjadi bagian dari upaya aparat memperkuat keamanan di wilayah Papua Pegunungan, dengan tetap menempatkan perlindungan masyarakat sipil dan penegakan hukum sebagai bagian penting dalam penanganan situasi keamanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *