APBN On Track, Pemerintah Komitmen Jalankan Fiskal Sesuai Undang-Undang

Jakarta – Pemerintah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 terus berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa perkembangan APBN hingga akhir Agustus 2026 menunjukkan kinerja yang relatif sesuai dengan arah yang telah direncanakan pemerintah.

“Perjalanan APBN-nya _relatively on track,”_ ujar Suahasil.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pendapatan dan belanja negara agar pelaksanaan anggaran tetap sejalan dengan target yang telah ditetapkan.

Hingga akhir Agustus 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.055,6 triliun atau sekitar 65,2 persen dari target, sementara belanja negara telah mencapai Rp2.295,7 triliun atau sekitar 59,7 persen dari pagu anggaran.

Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat sekitar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

Suahasil menegaskan bahwa pemerintah tetap menjadikan ketentuan fiskal dalam peraturan perundang-undangan sebagai pedoman utama.

“Kami menggunakan 3 persen sebagai maksimum defisit APBN,” katanya.

Komitmen terhadap disiplin fiskal juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan APBN sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita tidak memilih antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Kita memilih kedua-duanya,” ujar Presiden.

Presiden juga menekankan pentingnya memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rupiah harus memiliki tujuan,” tegas Presiden.

Prinsip tersebut menjadi landasan dalam mendorong belanja negara yang semakin efektif, efisien, produktif, dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung program prioritas pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga terus memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran melalui pengawasan terhadap realisasi belanja, optimalisasi penerimaan negara, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent.

Langkah tersebut diperlukan agar APBN tidak hanya mampu menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga tetap responsif terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global.

Pemerintah berkomitmen menjaga keuangan negara dengan berpedoman pada Undang-Undang, sehingga APBN dapat terus menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *