Jayapura – Kodam XVII/Cenderawasih membantah tuduhan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) yang menyebutkan bahwa TNI menggunakan rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia sebagai markas militer. Tuduhan itu disampaikan setelah kelompok separatis tersebut membakar dua bangunan di wilayah Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Ahad, 6 Juli 2025.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan membenarkan bahwa kelompok OPM telah melakukan pembakaran terhadap beberapa bangunan di Kampung Ondugura, Distrik Omukia. Salah satu bangunan yang dibakar adalah rumah yang pernah ditempati oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni.
“Benar, OPM telah membakar rumah di wilayah Distrik Omukia, Kampung Ondugura. Salah satunya diperoleh informasi adalah rumah yang pernah ditempati oleh Bupati Puncak,” ujar Candra dalam keterangan tertulis.
Namun, Candra menegaskan bahwa klaim OPM yang menyebut rumah dan kantor distrik tersebut digunakan sebagai pos TNI tidaklah benar. Ia menyebut pembakaran oleh OPM tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.
“Tidak benar TNI menjadikan rumah Bupati Puncak dan kantor distrik sebagai markas dan pos TNI,” tegasnya.
Menurut Candra, tindakan yang dilakukan TNI justru merupakan respons atas aksi pembakaran yang dilakukan kelompok separatis. TNI tetap menjalankan tugas untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Sebelumnya, juru bicara TPNPB–OPM Sebby Sambom mengklaim pihaknya bertanggung jawab atas pembakaran rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia. Ia menyebut aksi itu dilakukan karena OPM menganggap kedua bangunan tersebut telah dijadikan pos militer oleh pemerintah.
Namun, pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Kodam XVII/Cenderawasih. Candra menekankan bahwa TNI tidak pernah menggunakan rumah atau fasilitas sipil untuk keperluan militer dan senantiasa menjunjung tinggi perlindungan terhadap warga sipil.
Hingga saat ini, situasi keamanan di Distrik Omukia masih dipantau secara ketat oleh aparat gabungan. TNI terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan daerah untuk menjamin stabilitas dan keamanan masyarakat setempat.