Oleh: Silas Tabuni *)
Papua kembali berduka. Ruang kelas yang seharusnya menjadi persemaian peradaban dan masa depan bangsa justru ternoda oleh aksi kekerasan yang melampaui batas kemanusiaan. Peristiwa yang terjadi di Sekolah Yakpesmi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Senin pagi, 2 Februari 2026, bukan sekadar catatan kriminal biasa. Pembunuhan keji terhadap Frengki, seorang tenaga kependidikan yang tengah mendedikasikan hidupnya untuk memperbaiki fasilitas belajar siswa, adalah serangan langsung terhadap nalar publik dan martabat bangsa. Aksi brutal yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), atau yang sering mengatasnamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), menegaskan bahwa kelompok ini tidak lagi berjuang demi rakyat, melainkan telah menjadi mesin teror yang menghambat kemajuan Papua.
Kejadian bermula ketika ketenangan sekolah pecah oleh suara tembakan. Frengki, pria berusia 55 tahun yang dikenal sebagai sosok pekerja keras, berusaha menyelamatkan diri ke ruang guru saat para pelaku mengejarnya. Meski sempat ada upaya penghalangan dari rekan sejawatnya, Dason Wakla, keganasan para pelaku tidak terbendung. Frengki tewas dengan luka senjata tajam di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi para pendidik. Tindakan ini merupakan puncak dari demanusiualisasi yang dilakukan oleh OPM, di mana nyawa manusia dianggap sebagai komoditas politik yang murah.
Narasi yang dibangun oleh TPNPB Kodap XVI Yahukimo setelah kejadian tersebut adalah pola lama yang sangat klise dan tidak berdasar. Melalui siaran persnya, kelompok ini secara sepihak melabeli korban sebagai agen intelijen negara yang menyamar. Klaim tak berdasar ini adalah upaya putus asa untuk melegitimasi pembunuhan warga sipil di mata internasional. Tanpa bukti hukum maupun administratif yang valid, pelabelan “intelijen” menjadi vonis mati instan yang dikeluarkan oleh kelompok bersenjata tanpa proses peradilan apa pun. Sebaliknya, fakta lapangan menunjukkan bahwa Frengki adalah warga sipil murni yang direkrut pihak sekolah sejak Desember 2025 untuk membantu pengadaan kursi dan meja belajar. Ia bukan aparat, bukan pemegang senjata, dan sama sekali tidak memiliki rekam jejak militer.
Klaim sepihak Mayor Kopitua Heluka yang menyatakan Yahukimo sebagai zona perang dan memerintahkan penutupan fasilitas publik seperti sekolah serta rumah sakit adalah bentuk pembangkangan terhadap hak asasi manusia yang paling dasar. Menginstruksikan warga pendatang untuk angkat kaki dan mengancam keselamatan siapa pun yang bekerja sama dengan pemerintah merupakan strategi intimidasi yang bertujuan menciptakan kekosongan sosial di Papua. Jika sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan ditutup, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat asli Papua sendiri yang akan kehilangan hak pendidikan dan kesehatan. OPM secara sadar sedang menghancurkan fondasi kesejahteraan Papua demi agenda sempit mereka.
Pemerintah, melalui langkah-langkah strategisnya, harus menyikapi fenomena ini dengan ketegasan yang tidak setengah-setengah. Agenda pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan integrasi kesejahteraan di Papua tidak boleh surut hanya karena teror. Justru, kehadiran negara harus semakin nyata untuk mengisi ruang-ruang yang coba dikuasai oleh rasa takut. Penguatan keamanan di objek vital seperti sekolah dan fasilitas kesehatan adalah harga mati.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, sempat menyuarakan kekhawatirannya mengenai perlindungan warga sipil. Meskipun terdapat kritik terhadap kehadiran pasukan keamanan, esensi dari tuntutan masyarakat sebenarnya adalah jaminan keselamatan. Namun, perlu ditegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua bukan untuk memperluas konflik, melainkan merespons ancaman nyata yang dilakukan oleh OPM terhadap warga sipil. Tanpa kehadiran negara, siapa yang akan menjamin keselamatan guru-guru di pedalaman? Siapa yang akan melindungi para perawat dan tukang bangunan yang sedang membangun infrastruktur dasar? Ketidakhadiran negara justru akan memberikan panggung bagi OPM untuk terus melakukan tindakan semena-mena.
Tindakan OPM yang merusak kendaraan kepala sekolah dan memecahkan kaca ruang kelas setelah membunuh Frengki menunjukkan bahwa target mereka adalah simbol-simbol kemajuan. Mereka ingin Papua tetap terisolasi, bodoh, dan penuh ketakutan. Pola kekerasan sistemik ini, yang juga merembet ke wilayah Intan Jaya hingga pembakaran fasilitas di Karubaga, membuktikan bahwa OPM telah mengabaikan Hukum Humaniter Internasional. Fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik adalah objek sipil yang wajib dilindungi dalam situasi konflik sekalipun. Dengan menyerang sekolah, OPM secara otomatis telah menempatkan diri sebagai musuh kemanusiaan di tingkat global.
Dukungan penuh terhadap agenda pemerintah dalam menstabilkan situasi keamanan di Papua merupakan satu-satunya jalan rasional saat ini. Dialog memang penting, namun dialog tidak bisa dilakukan dengan pihak yang masih memegang senjata dan mengarahkan moncongnya ke arah warga sipil yang tidak berdaya. Penegakan hukum yang tegas, tanpa kompromi terhadap pelaku teror, adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia itu sendiri. Hanya dengan keamanan yang terjamin, kesejahteraan yang dicita-citakan bagi seluruh masyarakat Papua dapat benar-benar terwujud tanpa bayang-bayang ketakutan.
*) Pengamat Sosial Politik asal Papua
