Pemerintah Tegaskan Hukum Tegak Tanpa Pilih Kasus dalam Pemberantasan Korupsi

Oleh: Nolam Francesca )*

Dalam beberapa waktu terakhir, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi kembali menjadi sorotan publik. Isu-isu yang berkembang kerap memunculkan keraguan terhadap netralitas aparat penegak hukum. Namun, di tengah terpaan berbagai kritik dan opini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dengan tegas menyatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan profesional. Dalam sebuah pernyataan penting, ia mengakui bahwa kinerja Kejaksaan telah mendapat pengakuan luas dari masyarakat. Namun, di saat yang sama, sorotan tajam juga terus diarahkan ke lembaga yang ia pimpin. Menurutnya, ibarat semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa.

Pernyataan ini menggambarkan dinamika yang dihadapi institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, yang justru semakin diuji saat keberhasilannya meningkat. Bagi Burhanuddin, tantangan tersebut tidak boleh melemahkan semangat aparat. Ia menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tetap fokus menjalankan tugas dengan profesionalitas tinggi dan integritas yang tidak tergoyahkan.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, Jaksa Agung menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses secara adil dan transparan. Prinsip “semua orang sama di mata hukum” menjadi pegangan utama dalam penegakan hukum di era saat ini. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Senada dengan hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan sikap tegasnya dalam menangani kasus-kasus korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa seluruh proses hukum, termasuk penyidikan, dijalankan secara profesional berdasarkan alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik.

Menurut Budi, siapa pun yang dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan bisa saja dipanggil, tanpa terkecuali. Budi menekankan bahwa KPK bekerja berdasarkan prosedur hukum dan bukti-bukti yang ada, bukan atas dasar tekanan politik maupun opini publik. KPK menempatkan objektivitas hukum sebagai landasan utama dalam setiap langkah penindakan.

Di daerah, semangat yang sama juga ditunjukkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar. Dalam pernyataannya, Rudi menyampaikan komitmennya untuk tidak menoleransi tindakan korupsi oleh siapa pun, termasuk pejabat pemerintah daerah. Pihaknya tidak akan tebang pilih dan tidak akan segan-segan menindak tegas bagi oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim apabila terbukti melakukan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Rudi menambahkan bahwa prinsip penanganan kasus korupsi harus mengedepankan asas hukum yang tepat dan benar. Hal ini diperlukan agar proses hukum tidak hanya adil, tetapi juga memberikan efek jera. Pendekatan hukum yang profesional juga mencerminkan keberpihakan institusi kepada masyarakat yang telah lama mengharapkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif.

Komitmen bersama antara Kejaksaan, KPK, dan aparat hukum di daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjalankan agenda reformasi hukum, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pilih kasih menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap negara.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa proses ini kerap diwarnai oleh dinamika sosial-politik. Isu kriminalisasi, serangan balik dari pihak yang merasa terancam, hingga upaya delegitimasi lembaga hukum kerap terjadi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap cermat dalam menyikapi informasi, serta tidak terjebak pada narasi-narasi yang melemahkan komitmen penegakan hukum yang tengah dibangun pemerintah.

Di sisi lain, penegak hukum juga harus mampu membangun transparansi dan akuntabilitas, serta mengkomunikasikan langkah-langkah penindakan dengan terbuka. Masyarakat memiliki hak untuk tahu, dan lembaga hukum berkewajiban menjaga akuntabilitas di mata publik. Inilah simbiosis sehat antara pemerintah dan rakyat yang sama-sama menghendaki negara bersih dari korupsi.

Pemerintah saat ini telah memberikan ruang yang besar bagi supremasi hukum. Komitmen Presiden dalam memperkuat institusi penegak hukum dan memberikan dukungan terhadap independensi mereka patut diapresiasi. Upaya ini menjadi bagian penting dari pembangunan sistem pemerintahan yang tidak hanya demokratis, tetapi juga bersih dan berintegritas.

Di tengah berbagai dinamika dan tantangan yang ada, masyarakat perlu terus percaya bahwa pemerintah sungguh-sungguh dalam menjalankan pemberantasan korupsi secara adil dan tanpa tebang pilih. Komitmen para penegak hukum, dari pusat hingga daerah, adalah bukti nyata bahwa hukum ditegakkan atas dasar kebenaran, bukan kepentingan.

Kini saatnya publik mendukung agenda besar ini dengan tetap kritis namun konstruktif. Percayalah, ketika hukum ditegakkan secara konsisten tanpa diskriminasi, keadilan sosial dan integritas bangsa akan semakin kuat. Mari bersama menjaga harapan bahwa Indonesia mampu menjadi negara hukum yang adil, bersih, dan bermartabat.

)* Penulis merupakan Pengamat Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *