Pemerintah Perkuat Sistem Surveilans untuk Deteksi Dini Covid-19

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan terus memperkuat sistem surveilans untuk mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19, menyikapi meningkatnya kasus di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand, dan Hongkong.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025, situasi di Indonesia masih dalam kondisi aman.

“Surveilans penyakit menular, termasuk Covid-19, kami perkuat melalui sistem sentinel dan pengawasan di pintu masuk negara,” ungkap Aji.

Meski belum ada larangan perjalanan internasional, Aji mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika hendak bepergian, khususnya ke negara yang tengah mengalami lonjakan kasus.

“Kami mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di negara tujuan dan menunda perjalanan jika merasa kurang sehat,” ujarnya.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya langkah pencegahan seperti mencuci tangan, memakai masker saat batuk atau pilek, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala saluran pernapasan.

Vaksinasi booster Covid-19 tetap direkomendasikan, terutama bagi lansia dan kelompok rentan lainnya.

Juru Bicara Kemenkes, dr. Widyawati, menegaskan bahwa meski ada tren kenaikan kasus di beberapa negara Asia, Indonesia tetap dalam situasi terkendali.

“Namun, kewaspadaan tetap penting, terutama bagi lansia dan penderita penyakit penyerta,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa subvarian MB1.1 dan KP2.18 yang masih beredar di Indonesia tidak menunjukkan gejala yang lebih berat dibandingkan varian sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengonfirmasi bahwa ada sedikit peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia yang terpantau melalui sistem surveilans di rumah sakit.

“Memang ada kenaikan, tapi tidak signifikan seperti di Singapura,” kata Menkes Budi. Namun, Ia menilai bahwa Subvarian Omicron JR1 yang terdeteksi memiliki fatality rate yang rendah.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan temuan kasus secara aktif.

Selain itu, pelaku perjalanan luar negeri terus dipantau melalui platform SatuSehat Health Pass.

“Masyarakat tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada. Kami pastikan sistem deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus berjalan untuk menjaga kondisi nasional tetap aman,” tutup Widyawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *