Pemerintah Pastikan Perlindungan HAM dan Demokrasi Sesuai Aspirasi 17+8

Oleh: Bara Winatha )*

Perlindungan HAM bukan sekadar wacana normatif, melainkan amanat konstitusi yang harus dipenuhi oleh sebuah negara. Sejalan dengan Aspirasi 17+8, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil dan penegakan hukum. Aspirasi ini menekankan pentingnya melindungi hak-hak dasar warga negara, terutama dalam situasi sosial politik yang dinamis, tanpa mengorbankan stabilitas nasional dan keamanan publik.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pemerintah memastikan semua langkah penanganan situasi nasional dilakukan dalam koridor hukum serta menjunjung tinggi prinsip HAM. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar aparat keamanan bersikap tegas hanya terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan ruang demokrasi untuk melakukan tindak kejahatan, seperti penghasutan, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran. Demonstrasi damai tetap dilindungi sepenuhnya, tetapi aksi kriminal tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi. Penegasan ini sekaligus menutup ruang bagi pihak yang berusaha mendistorsi penegakan hukum dengan dalih kebebasan berpendapat.

Sikap pemerintah yang disampaikan melalui Menko Kumham Impas menegaskan dua hal penting. Pertama, negara tetap mengakui kebebasan berkumpul dan berpendapat sebagai hak konstitusional. Kedua, negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat luas dari dampak negatif aksi anarkis yang melampaui batas. Dengan cara ini, pemerintah berusaha menerapkan prinsip proporsionalitas dalam penegakan hukum, yakni menjaga agar aparat tidak bersikap represif namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum yang nyata.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap HAM merupakan landasan penting bagi terciptanya demokrasi yang sehat. Menurutnya, kebebasan berpendapat adalah elemen vital dalam kehidupan bernegara, tetapi kebebasan itu tidak boleh dipahami tanpa batas. Otto menekankan bahwa kebebasan setiap individu selalu dibatasi oleh hak orang lain serta oleh kepentingan publik yang lebih luas. Ia melihat Aspirasi 17+8 sebagai formulasi yang seimbang antara perlindungan kebebasan sipil dengan kebutuhan menjaga ketertiban umum.

Konsistensi pemerintah dalam menjunjung HAM akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Masyarakat diberi ruang luas untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap kebijakan pemerintah dengan cara yang sah dan bermartabat. Namun, kritik itu harus disampaikan melalui cara yang sah dan bermartabat. Dengan begitu, dinamika politik tidak berubah menjadi instabilitas sosial. Dengan ini, Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana demokrasi tumbuh seiring dengan penghormatan HAM, bukan sebaliknya.

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa penghormatan terhadap HAM bukan hanya kewajiban hukum, melainkan syarat mutlak bagi legitimasi pemerintahan demokratis. Ia menegaskan bahwa penguatan HAM menjadi syarat mutlak agar kepercayaan publik terus meningkat dan legitimasi politik pemerintah semakin kokoh. Karena itu, Atnike mendorong agar pemerintah tidak hanya menyampaikan komitmen secara verbal, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang nyata dirasakan masyarakat.

Atnike juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal penegakan HAM. Menurutnya, Aspirasi 17+8 hanya dapat diwujudkan apabila masyarakat diberi ruang untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah terus memperkuat mekanisme akuntabilitas, termasuk melalui transparansi kebijakan dan keterbukaan informasi. Dengan begitu, Pemerintah terus mendorong agar publik berperan aktif sebagai mitra strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional. Pandangan ini memperkuat gambaran bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan HAM tetap menjadi prinsip dasar dalam setiap kebijakan.

Aspirasi 17+8 sendiri berfungsi sebagai pedoman moral dan politik untuk menguatkan demokrasi Indonesia. Aspirasi ini menuntut agar negara melindungi hak-hak sipil dan politik, seperti kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga akan terus memastikan hak dasar warga negara terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari.

Pada saat yang sama, masyarakat juga memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas demokrasi. Kebebasan berpendapat harus digunakan secara bijak, bukan disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian, disinformasi, atau mengganggu ketertiban umum. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi kritis namun konstruktif dari masyarakat. Dengan cara ini, HAM tidak hanya dilihat sebagai hak yang dituntut dari negara, tetapi juga sebagai kewajiban yang harus dijaga bersama.

Penegakan HAM sesuai Aspirasi 17+8 pada akhirnya menjadi jalan tengah yang rasional. Negara tidak akan membiarkan kebebasan berubah menjadi anarki, juga tidak akan menggunakan alasan keamanan untuk mengekang hak-hak sipil. Jalan tengah ini menuntut profesionalisme aparat, konsistensi kebijakan, serta partisipasi aktif masyarakat. Selama semua pihak menjaga keseimbangan ini, maka demokrasi Indonesia akan semakin matang dan legitimasi pemerintah semakin kuat. Dengan demikian, Aspirasi 17+8 bukan hanya menjadi pedoman, tetapi juga kompas moral untuk memastikan arah bangsa tetap sejalan dengan nilai-nilai HAM universal.

Dalam kerangka itu, komitmen pemerintah untuk menjamin HAM sesuai Aspirasi 17+8 patut diapresiasi. Dukungan dari berbagai tokoh, mulai dari pejabat pemerintah, politisi, hingga aktivis HAM, menunjukkan adanya konsensus nasional bahwa HAM adalah pilar yang tidak bisa ditawar. Konsensus ini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk melangkah maju sebagai negara demokratis yang kuat, stabil, dan berkeadilan.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *