Jakarta – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada akhir April 2025, APBN mencatatkan surplus sebesar Rp 4,3 triliun, atau setara dengan 0,02 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Capaian ini menjadi sinyal positif sekaligus titik balik penting setelah tiga bulan berturut-turut mencatatkan defisit. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, surplus ini diperoleh berkat akselerasi pendapatan negara yang melampaui laju belanja pemerintah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kinerja APBN menunjukkan tren pemulihan yang kuat dan menjanjikan.
“Realisasi APBN 2025 setelah mengalami defisit pada tiga bulan pertama kini menunjukkan turn around. Ini menunjukkan bahwa APBN tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam menopang prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, selama periode Januari hingga Maret 2025, APBN mencatat defisit sebesar Rp 23,5 triliun pada Januari, Rp 31,2 triliun di Februari, dan Rp 104,2 triliun pada Maret. Dengan demikian, surplus di bulan April menjadi bukti kemampuan pemerintah dalam merespons dinamika fiskal secara adaptif dan strategis.
Penerimaan negara juga mengalami lonjakan signifikan. Hingga April 2025, penerimaan telah mencapai Rp 810,5 triliun atau 27,5 persen dari target APBN. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 294,4 triliun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di angka Rp 516,1 triliun. Hal ini menandakan adanya perbaikan struktural dalam sistem perpajakan nasional serta dampak dari kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan berkualitas.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa defisit pada tiga bulan pertama tahun ini disebabkan oleh sejumlah faktor teknis, termasuk restitusi pajak dan penyesuaian penghitungan tarif efektif.
“Januari hingga Maret kita membukukan defisit karena penerimaan pajak kita yang mengalami beberapa guncangan teknis, seperti restitusi dan penyesuaian atas penghitungan tarif efektif dari penerimaan pajak,” terangnya.
Kinerja positif ini mempertegas bahwa arah kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah tetap berada di jalur yang tepat. APBN bukan sekadar alat administrasi keuangan negara, tetapi menjadi instrumen utama dalam mempercepat transformasi ekonomi, memperkuat daya beli rakyat, serta mendukung program prioritas nasional seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pencapaian ini memperkuat kepercayaan publik bahwa pemerintah konsisten dan kompeten dalam mengelola keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.