)* Naura Astika
Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui serangkaian kebijakan strategis. Menjelang pertengahan tahun 2025, berbagai stimulus ekonomi mulai digulirkan—termasuk diskon tarif listrik, subsidi transportasi, potongan tarif tol, serta bantuan sosial seperti sembako dan beras. Langkah-langkah ini dirancang untuk meredam tekanan biaya hidup masyarakat sekaligus menggerakkan kembali roda perekonomian dari sisi konsumsi rumah tangga.
Salah satu program yang paling menonjol dalam rangkaian stimulus ini adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Diskon ini mulai diberlakukan pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan diperkirakan menjangkau lebih dari 79 juta pelanggan di seluruh Indonesia. Dengan pengurangan signifikan terhadap beban tagihan listrik, masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk mengatur keuangan rumah tangga, terutama untuk kebutuhan mendesak lain seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Langkah ini bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, stimulus ekonomi ini telah melalui proses pembahasan dan disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas tingkat menteri. Program ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi permintaan. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, maka sektor riil pun akan terdorong untuk kembali aktif, menciptakan efek domino yang menguntungkan bagi perekonomian secara keseluruhan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa insentif berupa diskon dan subsidi untuk kebutuhan sehari-hari dirancang khusus untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni dan Juli. Ini adalah masa di mana pengeluaran keluarga cenderung meningkat, baik untuk keperluan rekreasi, pendidikan anak, hingga mobilitas antarkota. Dengan memberikan stimulus pada momen tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa aktivitas ekonomi tetap terjaga dan tidak tertekan oleh naiknya pengeluaran musiman.
Diskon tarif listrik sendiri memiliki efek yang tidak bisa dianggap remeh. Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan, listrik adalah salah satu pengeluaran tetap yang tidak bisa dihindari. Bagi masyarakat kecil, potongan biaya ini bisa berarti banyak—memberi sedikit ruang bernapas di tengah pengeluaran yang ketat. Bagi pelaku UMKM yang bergantung pada pasokan listrik untuk kegiatan produksi, kebijakan ini juga sangat membantu dalam menjaga efisiensi biaya dan mempertahankan kelangsungan usaha mereka.
Tidak hanya listrik, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi pengguna jalan tol selama masa libur sekolah. Selain itu, diskon juga diberikan untuk moda transportasi umum seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat secara lebih terjangkau, yang pada gilirannya akan mendorong perputaran uang di berbagai daerah, khususnya di sektor pariwisata dan jasa.
Di bidang bantuan sosial, pemerintah menyalurkan tambahan bantuan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan, serta bantuan beras 10 kilogram per bulan. Bantuan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat miskin dan rentan, tapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan di tingkat rumah tangga.
Kebijakan diskon tarif listrik dan stimulus ekonomi lainnya menjadi wujud nyata dari keberpihakan negara kepada rakyat. Di tengah gejolak ekonomi global, seperti perlambatan pertumbuhan, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan inflasi, keberadaan kebijakan yang berpihak pada konsumsi domestik menjadi sangat penting. Sebab, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dibangun dari sisi produksi dan investasi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk tetap berbelanja dan menjalani kehidupan secara normal.
Pada akhirnya kebijakan ini bukan hanya soal angka dalam anggaran negara, tetapi soal menjaga kehidupan masyarakat tetap layak dalam situasi ekonomi yang berat. Ini adalah refleksi dari fungsi negara sebagai pelindung warga negaranya, serta bentuk konkret kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.
Pemerintah berkomitmen memastikan efektivitas program ini dengan implementasi yang akurat di lapangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa diskon dan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Melalui sosialisasi masif dan pengawasan ketat, pemerintah pusat bersama daerah dipastikan mampu menyalurkan program ini secara optimal. Ketika kebijakan dieksekusi dengan tepat sasaran, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Secara keseluruhan, stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik dan berbagai insentif lainnya merupakan strategi yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif. Dengan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah tidak hanya meredam dampak ekonomi yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah agar tekanan sosial dan ekonomi tidak semakin meluas. Kebijakan ini membuktikan bahwa dalam menghadapi tantangan global, keberpihakan kepada rakyat menjadi kekuatan utama untuk menjaga stabilitas nasional dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
)* Pengamat Kebijakan Strategis