Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional

Oleh: Bara Winatha*)

Peningkatan kontribusi hilirisasi dalam investasi dan ekspor Indonesia menjadi salah satu peluang strategis untuk memperkuat industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Hilirisasi tidak hanya mendorong pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, tetapi juga membuka kesempatan untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperluas lapangan kerja, memperkuat penguasaan teknologi, serta menambah devisa negara. Seiring dengan meningkatnya investasi pada sektor pengolahan mineral dan pengembangan ekosistem industri baterai, keberhasilan hilirisasi akan semakin ditentukan oleh kemampuan Indonesia membangun industri yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengatakan bahwa kontribusi investasi hilirisasi menunjukkan peningkatan signifikan. Pada triwulan III 2026, kontribusi tersebut telah mencapai 35 persen, naik dibandingkan dengan 26 persen pada 2024. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa hilirisasi semakin berperan dalam struktur investasi nasional dan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis peningkatan nilai tambah sumber daya alam.

Rosan menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan investasi tidak hanya berorientasi pada besarnya modal yang masuk, tetapi juga menghasilkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri berbasis nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi bagian dari strategi tersebut. Pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan produksi bahan baku dan produk turunannya agar peningkatan kapasitas industri berjalan seiring dengan perbaikan kualitas produk serta kemampuan manufaktur nasional.

Pentingnya peningkatan nilai tambah juga tercermin dalam kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai proyeksi ekspor hasil hilirisasi Indonesia. Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, mengatakan bahwa nilai ekspor hasil hilirisasi diproyeksikan mencapai US$50 miliar pada akhir 2026, meningkat sekitar 45 persen dibandingkan dengan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Proyeksi tersebut ditopang oleh perkembangan industri pengolahan nikel, aluminium, dan komponen baterai litium.

Septian menjelaskan bahwa perkembangan hilirisasi Indonesia tidak lagi hanya bertumpu pada nikel. Sektor aluminium juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan nilai ekspor produk aluminium diperkirakan mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan US$3,5 miliar pada 2024. Prospek tersebut didukung oleh pengembangan kapasitas industri dan rencana penambahan investasi pada fasilitas peleburan aluminium atau smelter.

Selain aluminium, pengembangan komponen baterai litium juga memperlihatkan peluang bagi Indonesia untuk memperluas basis industri berteknologi tinggi. Septian mengatakan bahwa Indonesia mulai berperan dalam produksi komponen baterai kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda. Indonesia juga telah memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa kemampuan industri tidak selalu bergantung pada kepemilikan seluruh bahan baku di dalam negeri.

Peluang penguatan industri tersebut juga terlihat dari berbagai proyek hilirisasi yang mulai dikembangkan. Pada 2026, sebanyak 19 proyek hilirisasi yang diinisiasi Danantara telah memasuki tahap peletakan batu pertama. Enam proyek tahap pertama dengan nilai sekitar US$7 miliar memulai pembangunan pada Februari 2026, kemudian diikuti 13 proyek tahap kedua dengan perkiraan investasi Rp116 triliun pada akhir April 2026. Selain proyek yang diinisiasi Danantara, pemerintah juga mendorong investasi swasta, termasuk pengembangan industri berbasis nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park pada Oktober 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pengembangan sektor pertambangan perlu disertai dengan pemerataan kesempatan berusaha. Pemerintah memberikan perhatian kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi daerah agar dapat mengambil bagian dalam pemanfaatan sumber daya alam. Kebijakan yang diarahkan untuk mendukung pelaku usaha tersebut mencakup pemberian kesempatan memperoleh izin pertambangan, legalisasi sumur minyak rakyat, prioritas kepada kontraktor lokal, serta penataan kuota produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kepastian perizinan juga menjadi faktor penentu keberhasilan investasi. Pemerintah telah mengintegrasikan sistem perizinan yang melibatkan 28 kementerian dan badan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Salah satu mekanismenya adalah fiktif positif, yang memungkinkan penerbitan persetujuan melalui kewenangan BKPM ketika instansi terkait tidak menyelesaikan proses sesuai batas waktu yang ditentukan. Pemerintah juga memperkuat koordinasi dalam pengurusan izin tinggal terbatas bagi tenaga kerja asing agar prosesnya lebih cepat dan memiliki kepastian waktu.

Peningkatan kontribusi hilirisasi membuka peluang besar bagi penguatan industri nasional apabila diikuti kebijakan yang konsisten dan pelaksanaan yang terukur. Proyeksi kenaikan ekspor, bertambahnya investasi, dan berkembangnya industri komponen baterai menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan perannya dalam rantai pasok global. Akan tetapi, manfaat tersebut perlu diperluas melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kemampuan teknologi lokal, keterlibatan UMKM, serta peningkatan daya saing produk nasional.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *