Pemerintah Buktikan Standar MBG Bukan Formalitas

Bandung – Pemerintah menegaskan bahwa standar operasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar formalitas administratif. Berbagai ketentuan teknis yang diterapkan, termasuk kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia makanan, menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kesehatan makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat program tersebut.

Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan bahwa setiap dapur yang terlibat dalam penyediaan makanan untuk program MBG wajib memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang ketat. Hal ini dilakukan agar makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi oleh anak-anak sekolah sebagai kelompok penerima utama program tersebut.

‎Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Koordinator Satuan Pelayanan Bergizi (KSPBG) untuk mengingatkan mitra dapur agar segera mengurus SLHS kepada dinas kesehatan setempat.

‎“Ini salah satu hal yang sangat penting. Kami sudah mengarahkan seluruh KSPBG untuk mengingatkan mitra-mitranya bahwa sejak dinyatakan operasional, maksimal dalam waktu 30 hari harus segera mendaftar untuk proses SLHS,” ujar Sony.

‎Menurut Sony, saat ini terdapat lebih dari 240 dapur SPPG yang terancam disuspend karena belum juga mengajukan pendaftaran SLHS ke dinas kesehatan setempat.

‎“Kalau sampai 30 hari belum juga mendaftar, berarti tidak ada niat untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi. Bagaimana program MBG bisa berjalan optimal kalau tidak ada keseriusan untuk memenuhi standar kesehatan dan kebersihan,” kata Sony.

Sony menjelaskan bahwa sertifikat SLHS bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikasi tersebut menjadi indikator komitmen mitra dapur untuk menghadirkan fasilitas produksi makanan yang sehat, aman, dan memenuhi standar sanitasi.

‎“Ini bukan hanya sekadar sertifikat. Yang lebih penting adalah niat untuk mewujudkan dapur SPPG yang benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan dan kebersihan,” ucapnya.

Penerapan standar yang ketat, termasuk kewajiban SLHS, menjadi bukti bahwa pemerintah tidak menganggap program MBG sebagai kegiatan seremonial semata. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan setiap tahapan program dijalankan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada keselamatan serta kesehatan masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap program MBG semakin meningkat. Dengan dukungan berbagai pihak serta pengawasan yang berkelanjutan, program ini diharapkan mampu menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *