Oleh: Markus Yikwa *)
Agenda kemandirian pangan dan energi kembali menempati posisi sentral dalam arah kebijakanpembangunan nasional. Pemerintah secara konsisten menegaskan bahwa ketahanan negara tidakhanya diukur dari stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga dari kemampuan memenuhikebutuhan dasar rakyat secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Papua ditempatkansebagai salah satu wilayah kunci, baik untuk mewujudkan swasembada pangan maupunmemperkuat fondasi kemandirian energi berbasis sumber daya domestik seperti kelapa sawit.
Upaya percepatan swasembada pangan di Papua mencerminkan pendekatan pemerintah yang lebih struktural dan berjangka panjang. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagaikesempatan menekankan bahwa defisit beras di Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengandistribusi antarpulau, melainkan harus dijawab melalui peningkatan kapasitas produksi lokal. Dengan kebutuhan beras tahunan yang jauh melampaui produksi eksisting, pemerintah memilihstrategi pencetakan sawah baru secara masif sebagai solusi konkret. Pendekatan ini menunjukkankeberanian negara untuk menyelesaikan masalah dari hulunya, bukan sekadar menambalkekurangan melalui mekanisme pasar jangka pendek.
Kebijakan pencetakan sawah baru di Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyiapkan dukungan menyeluruh berupa penyediaan benih unggul, pupuk, pendampingan teknologi, hingga pembangunan infrastruktur irigasi dan akses produksi. Sinergiantara pemerintah pusat dan daerah menjadi prasyarat utama agar program ini tidak berhentisebagai proyek administratif, melainkan benar-benar mengubah struktur ekonomi lokal. Denganproduksi pangan yang tumbuh di wilayahnya sendiri, Papua tidak hanya mengurangiketergantungan pasokan dari luar, tetapi juga membangun basis ekonomi rakyat yang lebihtangguh.
Lebih jauh, visi swasembada pangan yang disampaikan Mentan Andi Amran Sulaiman menempatkan kemandirian tiap pulau sebagai fondasi stabilitas nasional. Ketika setiap wilayah mampu mencukupi kebutuhan pangannya, beban logistik antarpulau dapat ditekan dan volatilitasharga akibat gangguan distribusi bisa diminimalkan. Dalam kerangka ini, swasembada panganbukan semata isu pertanian, melainkan instrumen pengendalian inflasi dan perlindungan dayabeli masyarakat. Pemerintah membaca persoalan ini secara komprehensif, mengaitkan pangandengan stabilitas makroekonomi.
Di sisi lain, agenda kemandirian pangan tersebut berjalan beriringan dengan strategi besarkemandirian energi nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Papua memilikiperan strategis dalam mewujudkan swasembada energi, khususnya melalui pengembanganperkebunan kelapa sawit sebagai bahan baku energi nabati. Sawit tidak hanya dipandang sebagaikomoditas ekspor, tetapi juga sebagai instrumen geopolitik dan ekonomi untuk mengurangiketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar fosil yang selama ini membebani anggarannegara.
Dalam arahannya kepada para kepala daerah se-Papua, Presiden Prabowo menekankanpentingnya pemanfaatan potensi lokal agar manfaat energi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma pembangunan, darisekadar eksploitasi sumber daya menjadi pengelolaan yang berorientasi pada nilai tambah dan pemerataan. Dengan mengembangkan sawit, tebu, dan singkong sebagai bahan baku bioenergi, pemerintah berupaya membangun ekosistem energi yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga inklusif.
Penguatan kemandirian energi di Papua juga dipadukan dengan pemanfaatan energi terbarukanseperti tenaga surya dan tenaga air. Pemerintah menilai kemajuan teknologi telah membuatenergi terbarukan semakin ekonomis dan relevan untuk wilayah terpencil. Dengan pendekatanini, tantangan geografis Papua tidak lagi dilihat sebagai hambatan, melainkan sebagai peluanguntuk membangun sistem energi yang mandiri dan efisien tanpa ketergantungan pada distribusibahan bakar dari luar daerah.
Kebijakan ini memiliki implikasi fiskal yang signifikan. Presiden Prabowo menyoroti potensipenghematan anggaran negara yang sangat besar apabila impor energi dapat ditekan melaluiproduksi dalam negeri. Dana yang selama ini terserap untuk impor dapat dialihkan ke sektorproduktif, termasuk pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber dayamanusia. Dalam jangka panjang, strategi ini memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligusmembuka ruang pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kabupaten.
Keterkaitan antara kemandirian pangan dan energi menjadi benang merah dari seluruh agenda ini. Sawit, dalam konteks tersebut, tidak hanya berfungsi sebagai komoditas energi, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pembangunan terintegrasi yang menopang ketahanan nasional. Ketika pangan tersedia secara cukup dan energi diproduksi secara mandiri, negara memiliki ruang gerakyang lebih luas untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan rakyat.
Dengan menjadikan Papua sebagai salah satu poros utama kebijakan, pemerintah mengirimkanpesan kuat bahwa pembangunan tidak lagi terpusat, melainkan merata dan berbasis potensidaerah. Dukungan terhadap agenda kemandirian pangan dan energi ini bukan sekadar dukunganterhadap program sektoral, tetapi dukungan terhadap visi besar Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan. Dalam konteks itulah, kebijakan pemerintah layak dipandang sebagailangkah strategis yang realistis sekaligus progresif dalam menghadapi tantangan masa depan.
*) Pemerhati Kebijakan Publik untuk Papua
