Oleh: Helena Weya *)
Menjelang tanggal 1 Desember, ruang publik Indonesia kembali diwarnai berbagai provokasi yang mencoba memanfaatkan momentum tersebut sebagai simbol perlawanan politik. Pola ini muncul berulang setiap tahun, menciptakan ketegangan sosial dan membuka ruang bagi aktor-aktor yang sengaja ingin mengganggu stabilitas nasional. Di tengah upaya pemerintah memperkuat pembangunan Papua dan menegakkan kebijakan afirmatif yang menyentuh lapisan masyarakat, provokasi semacam ini justru berpotensi mengganggu keamanan publik dan menghambat agenda pembangunan. Karena itu, penolakan terhadap provokasi 1 Desember bukan semata-mata sikap politik, melainkan bentuk tanggung jawab sosial untuk memastikan masyarakat tetap hidup dalam suasana damai.
Sikap tegas untuk menjaga stabilitas justru datang dari pihak yang selama ini sering dikaitkan dengan konflik. Panglima TPNPB Kodap I Mamta, Agustinus Kres, menyatakan bahwa wilayah Mamta yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, hingga Mamberamo Raya harus tetap menjadi zona damai. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum menjelang 1 Desember untuk memicu kekacauan, serta menyampaikan bahwa dokumen mobilisasi massa yang beredar tidak pernah dikeluarkan oleh pihaknya. Penekanannya bahwa siapa pun yang masuk tanpa izin adat dianggap melanggar aturan lokal menunjukkan bahwa masyarakat Papua sendiri menginginkan ruang hidup yang aman tanpa intervensi kelompok eksternal. Sikap ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk menjaga Papua tetap kondusif dan fokus pada pembangunan.
Di luar Papua, kekhawatiran tentang provokasi 1 Desember juga muncul dari komunitas yang memiliki kedekatan sosial dengan mahasiswa Papua. Ketua Aliansi Merah Putih Bergerak Jawa Timur, Sahrul Alamsyah, menilai bahwa aktivitas kelompok tertentu di Surabaya kerap membawa narasi yang dekat dengan agenda separatis. Ia memandang bahwa isu tersebut bukan sekadar bentuk ekspresi, tetapi dapat disusupi aktor yang tidak menginginkan stabilitas nasional. Kekhawatiran ini penting karena Surabaya merupakan salah satu wilayah dengan populasi mahasiswa Papua terbesar, dan setiap provokasi menjelang 1 Desember berpotensi mengganggu kenyamanan mereka dalam menempuh pendidikan. Narasi ini menegaskan bahwa ruang kampus dan ruang publik harus dijaga dari ajakan yang membelokkan orientasi generasi muda.
Sikap serupa juga disampaikan Koordinator Aliansi Merah Putih Bergerak di Makassar, Zainal Azis. Ia memandang bahwa kelompok yang berbicara atas nama “aspirasi 1 Desember” sering kali menciptakan keresahan publik dan membuka celah gesekan sosial. Menurutnya, kegiatan tersebut cenderung menggunakan tema demokrasi sebagai pembungkus, namun substansinya berpotensi memengaruhi mahasiswa Papua yang sedang membangun masa depan. Penekanannya bahwa agenda provokatif tidak boleh mengorbankan stabilitas sosial sejalan dengan pendekatan pemerintah yang terus memperluas ruang dialog, memperkuat kebijakan afirmatif, serta memastikan mahasiswa Papua mendapatkan perlindungan selama menempuh pendidikan di seluruh Indonesia.
Pernyataan dari berbagai komunitas di luar Papua tersebut menggambarkan bahwa isu 1 Desember bukan lagi persoalan lokal, melainkan fenomena nasional yang dampaknya dapat terasa di berbagai daerah. Pemerintah selama ini sudah menegakkan instrumen dialog, pembangunan, dan perlindungan warga negara untuk mengurangi sumber konflik. Provokasi yang mencoba menghidupkan kembali sentimen separatis jelas bertentangan dengan kepentingan publik yang menginginkan ketenangan dan kepastian sosial.
Menariknya, penolakan terhadap provokasi menjelang 1 Desember tidak hanya datang dari kelompok masyarakat dan aparat keamanan, tetapi juga dari pemerintah daerah di Papua. Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menyampaikan bahwa pemerintah setempat memilih menjadikan Desember sebagai momentum kemeriahan Natal. Penekanannya bahwa masyarakat diajak untuk menyambut bulan damai tersebut dengan kegiatan positif menunjukkan bahwa pemerintah daerah memahami pentingnya menjaga energi sosial tetap konstruktif. Kebijakan semacam ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang memprioritaskan pembangunan Papua melalui sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
Ketua Panitia Natal Bersama Pemerintah dan Aparat Keamanan di Papua Selatan, Willem da Costa, juga mendorong agar perayaan Natal berlangsung meriah di seluruh wilayah. Pesan tersebut memperkuat narasi bahwa masyarakat Papua sendiri ingin bergerak menuju agenda kebersamaan, bukan konflik. Ketika seluruh unsur masyarakat bersuara konsisten menolak provokasi, maka jelas bahwa upaya memancing kekacauan pada 1 Desember tidak lagi relevan.
Sementara itu, pendekatan pemerintah terhadap isu ini selalu mengedepankan kebijakan yang persuasif namun tegas. Aparat keamanan menjaga area publik dengan pendekatan humanis agar tidak ada provokasi yang mengarah pada kekerasan. Pemerintah memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijamin selama tidak berubah menjadi ancaman terhadap ketertiban. Pendekatan ini penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dengan cara yang melindungi masyarakat sekaligus menjaga ruang demokrasi tetap berada pada koridor hukum.
Provokasi 1 Desember tidak boleh lagi menjadi panggung bagi aktor-aktor yang mengutamakan konflik. Dengan memperkuat narasi damai dan mengedepankan kepentingan masyarakat, Indonesia dapat memastikan bahwa Papua terus bergerak menuju masa depan yang lebih sejahtera. Saat negara dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, maka upaya merawat stabilitas bukan hanya memungkinkan, tetapi menjadi fondasi bagi kemajuan bersama.
*) Aktivis Pemuda Papua
