Koperasi Desa Merah Putih Percepat Transformasi Ekonomi Desa

Oleh: Raditya Pranata )*

Kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi kembali ke posisi strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional. Koperasi dipandang bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama yang menopang kemandirian bangsa melalui semangat gotong royong. Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi penegasan komitmen negara dalam mengembalikan cita-cita ekonomi yang berpijak pada konstitusi, sekaligus mempercepat transformasi desa menuju pusat pertumbuhan baru.

Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menilai bahwa pembangunan ekonomi bangsa harus kembali berakar pada landasan kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pandangannya, koperasi merupakan wujud konkret dari sistem tersebut dan seharusnya menjadi tiang utama pembangunan. Istilah “sokoguru” yang disematkan bukan sekadar simbol, melainkan penegasan bahwa koperasi adalah tiang penyangga utama ekonomi rakyat. Ia menekankan, jika desa kuat maka Indonesia pun akan berdiri kokoh, sehingga koperasi harus ditempatkan sebagai motor kemandirian masyarakat desa.

Selama beberapa dekade terakhir, struktur ekonomi nasional dinilai terlalu bertumpu pada mekanisme pasar bebas yang kerap memperbesar dominasi kelompok besar, sementara masyarakat kecil semakin terpinggirkan. Ferry menegaskan bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo berfokus pada koreksi fundamental tersebut, dengan menghadirkan koperasi sebagai instrumen pemerataan. Ia menilai, berdirinya lebih dari 80 ribu unit KDMP merupakan jalan pintas agar pilar ekonomi tidak lagi hanya dikuasai swasta atau BUMN, melainkan beralih kepada koperasi sebagai sumber utama pertumbuhan. Dengan begitu, masyarakat desa tidak sekadar menjadi penonton, melainkan aktor utama dalam perputaran ekonomi nasional.

Dukungan terhadap penguatan koperasi tidak hanya datang dari kementerian teknis, tetapi juga dari BUMN. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan peran strategisnya sebagai mitra utama pemerintah dalam mengakselerasi pengembangan KDMP. Melalui program sosialisasi pembuatan proposal bisnis dan pembiayaan, BRI memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi agar mampu mengakses pembiayaan dan mengelola lembaga secara profesional. Pendekatan ini menandai keseriusan negara membangun koperasi dengan landasan manajerial yang kuat, bukan sekadar retorika.

Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo, menekankan bahwa koperasi desa perlu naik kelas dengan pengelolaan yang lebih modern. Pemerintah melalui BUMN berkomitmen memberi peluang bisnis captive yang memungkinkan koperasi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga wajar. Ia menyebut bahwa koperasi harus diarahkan sesuai potensi daerah masing-masing, seperti penggilingan padi atau pengembangan ekowisata, sehingga peran koperasi tidak hanya administratif melainkan produktif. Penegasan ini memperlihatkan bagaimana koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis lokal yang terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional.

Wakil Direktur Utama BRI, Agus Noorsanto, menambahkan bahwa komitmen perusahaan terletak pada pendampingan teknis, mulai dari penyusunan proposal bisnis hingga mekanisme pengajuan pembiayaan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas koperasi di daerah, dipandang sebagai langkah kunci untuk memastikan koperasi mampu bertumbuh dengan sehat. BRI pun menghadirkan jaringan AgenBRILink sebagai bagian integral operasional koperasi. Kehadiran layanan ini memungkinkan masyarakat desa mengakses transaksi keuangan secara mudah, murah, dan dekat dengan domisilinya. Dengan lebih dari 1,2 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke wilayah 3T, koperasi mendapat dukungan nyata untuk memperkuat posisinya sebagai pusat layanan ekonomi.

Kebijakan Presiden Prabowo yang meresmikan lebih dari 80 ribu KDMP pada Juli 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah koperasi Indonesia. Kehadiran koperasi tersebut tidak hanya menegaskan keberpihakan negara kepada rakyat kecil, tetapi juga membuka jalan agar aset desa yang selama ini belum termanfaatkan dapat dikelola secara produktif. Potensi lokal di setiap daerah diberi wadah untuk dikembangkan, sehingga transformasi ekonomi desa berlangsung nyata dan berkelanjutan.

Agenda besar ini memiliki implikasi luas terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Dengan koperasi sebagai fondasi, pemerataan ekonomi tidak lagi sebatas jargon, melainkan strategi konkret untuk mengurangi kesenjangan. Koperasi desa yang kuat akan melahirkan kemandirian ekonomi keluarga, mengurangi ketergantungan pada utang, serta memperkuat daya tawar masyarakat terhadap pasar. Pemerintah menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan objek, sehingga kesejahteraan diraih melalui partisipasi aktif, bukan belas kasihan.

Transformasi yang diusung lewat KDMP memperlihatkan arah baru pembangunan ekonomi Indonesia. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, tetapi ditopang oleh sinergi kementerian, BUMN, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan. Langkah-langkah konkret, mulai dari revitalisasi manajemen koperasi, dukungan pembiayaan, hingga pemanfaatan teknologi digital, menjadi fondasi agar koperasi benar-benar menjadi sokoguru. Dengan jalur ini, desa tidak lagi dianggap wilayah tertinggal, melainkan garda depan pertumbuhan yang menopang ketahanan ekonomi nasional.

Visi besar ini tentu memerlukan konsistensi dan pengawalan, namun tanda-tanda positif sudah tampak jelas. Kehadiran KDMP yang terintegrasi dengan program pemerintah pusat dan BUMN membuktikan bahwa arah pembangunan ekonomi kini benar-benar berpihak kepada rakyat. Jika dijalankan secara disiplin, koperasi tidak hanya akan mengangkat kesejahteraan desa, tetapi juga meneguhkan kedaulatan ekonomi bangsa. Transformasi yang dimulai dari akar rumput inilah yang diharapkan menjadi warisan besar bagi generasi mendatang menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

*) Analis Kebijakan Publik dan Ekonomi Kerakyatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *