Pulau Gag Jadi Contoh Pertambangan Hijau, Pemerintah Perketat Mitigasi Lingkungan

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Gag, Papua Barat Daya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa hasil audit dan kajian menyeluruh membuktikan aktivitas pertambangan dapat tetap berlangsung dengan pengawasan ketat.

“Dampak lingkungan dari tambang nikel di Pulau Gag bisa dimitigasi dengan baik setelah dilakukan review dan audit menyeluruh. Kami ingin memastikan setiap aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat maupun ekosistem sekitar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem audit kini diperketat agar setiap temuan segera ditindaklanjuti.

“Audit lingkungan yang biasanya enam bulan sekali kini dilakukan dua bulan sekali. Dengan pola baru ini, setiap masalah bisa cepat direspons. Perusahaan harus disiplin, karena pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran,” katanya.

Hanif Faisol juga menekankan kewajiban teknis yang harus dijalankan perusahaan.

“Tidak boleh ada limpasan air permukaan langsung ke sungai atau laut. PT Gag Nikel wajib menambah cekungan pengendapan dan memasang stasiun pemantauan kualitas udara agar emisi selalu terkendali,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa standar tinggi diberlakukan karena Raja Ampat adalah kawasan strategis dunia.

“Empat perusahaan sudah kami cabut izinnya karena beroperasi di kawasan Geopark UNESCO. PT Gag Nikel tetap berjalan karena berada di luar geopark dan telah meraih PROPER Hijau,” tambahnya.

Dari sisi daerah, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menekankan pentingnya manfaat sosial dari kegiatan tambang.

“Kami tidak ingin tambang hanya menghasilkan keuntungan sesaat. Aktivitas ini harus membuka lapangan kerja, mendukung masyarakat adat, sekaligus menjaga warisan alam Raja Ampat agar tetap lestari,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyoroti aspek keberlanjutan. Menurutnya, Pulau Gag harus menjadi contoh pembangunan hijau dan kebutuhan energi bisa berdampingan.

“Pertambangan tidak boleh hanya berhenti pada eksploitasi. Perusahaan wajib menyiapkan anggaran reklamasi dan konservasi agar transisi energi melalui nikel tetap berjalan sejalan dengan pelestarian lingkungan. Pulau Gag harus menjadi contoh nyata bahwa pembangunan hijau dan kebutuhan energi bisa berjalan beriringan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *