Jakarta – Pasca perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, muncul perhatian publik terkait fenomena penggunaan simbol fiksi dan non-nasional. Pemerintah dan tokoh masyarakat menekankan bahwa Bendera Merah Putih tetap harus menjadi satu-satunya simbol negara yang dikibarkan selama maupun pasca momen kemerdekaan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak masyarakat merayakan kemerdekaan dengan persatuan. “Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk persatuan. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan rasa syukur serta kibarkan Merah Putih sebagai tanda kebesaran bangsa. Polri juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan makna filosofis bendera Merah Putih. “Merah Putih bukan sekadar warna, melainkan warisan penuh makna perjuangan, pengorbanan, serta harapan. Setiap kali bendera ini berkibar, kita diingatkan pada tekad persatuan yang diraih melalui harga mahal dari para pendiri bangsa,” katanya. Kawendra menambahkan, tentang pentingnya pengibaran Merah Putih. “Pengibaran Merah Putih tidak selalu lahir dari keadaan yang sempurna, tetapi dari rasa cinta yang membuat bangsa ini terus berupaya memperbaiki diri. Indonesia tidak dibangun oleh kebencian atau perpecahan, melainkan oleh tekad untuk bersatu di tengah keberagaman.” Terangnya Senada, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan pihak kepolisian menghargai kreativitas masyarakat, tetapi tetap mendorong pengibaran Merah Putih. “Berkaitan dengan fenomena itu, kita lebih mengutamakan saat ini selama Hari Kemerdekaan RI ke-80, kita berfokus pada pengibaran bendera Merah Putih. Walaupun ada fenomena tersebut, kita menghargai kebebasan berekspresi dan kreativitas. Namun di bulan Agustus ini mari kita semarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 ini dengan mengibarkan bendera Merah Putih kita di lingkungan publik maupun internal kita, itu saran kami,” ujarnya. Artanto menambahkan, pihak kepolisian terus memantau perkembangan fenomena tersebut dan memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kebebasan berekspresi dan kreativitas kita hargai, tapi tentu ada etika, budaya, dan sopan santun yang harus kita pahami bersama. Apalagi di bulan Agustus adalah bulan merayakan kemerdekaan, di mana kita harus menyemarakkan itu dengan mengibarkan Merah Putih,” pungkasnya. **

Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih, pasca perayaan Hari Kemerdekaan ke-80.

Penegasan ini muncul setelah viral fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi Jepang One Piece yang ramai di media sosial selama momen kemerdekaan.

Sejumlah unggahan menunjukkan bendera bajak laut dipasang berdampingan bahkan lebih tinggi dari Merah Putih.

Pemerintah menilai tindakan ini keliru karena kebebasan berekspresi tidak boleh merendahkan simbol negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat mengekspresikan diri melalui budaya populer.

Namun ia menegaskan agar hal itu tidak dilakukan dengan cara yang menandingi posisi Merah Putih.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghormati simbol-simbol negara. Kreativitas itu sah, tapi tidak boleh melewati batas etika kebangsaan. Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan. Tidak boleh ada yang dipasang sejajar, apalagi lebih tinggi darinya,” ujar Prasetyo.

Prasetyo juga menyoroti aspek hukum.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur dengan jelas larangan penggunaan bendera non-negara yang berpotensi merusak makna perayaan kemerdekaan.

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap budaya luar. Tapi kita sedang merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah seharusnya simbol negara mendapat tempat yang utama dan dihormati oleh semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Polkam, Budi Gunawan, menilai pengibaran bendera bajak laut selama momen kemerdekaan bisa memicu provokasi.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujarnya.

Budi memastikan pemerintah akan bertindak tegas jika ada pihak yang sengaja menyebarkan narasi merendahkan Merah Putih. Ia mengingatkan konsekuensi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga meminta masyarakat tidak membenturkan Merah Putih dengan bendera One Piece.

“Sejak awal saya sudah sampaikan tidak perlu dibenturkan. Ada upaya pecah belah, karena banyak generasi tua yang tidak tahu-menahu tentang One Piece,” katanya.

Dasco menegaskan, Merah Putih tetap menjadi satu-satunya bendera nasional yang dikibarkan pada momentum kemerdekaan.

“Hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat persatuan dan kebangsaan,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *